zmedia

Warga Minta Kapolda Sumut Turun Tangan Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Biru-biru


Warga Minta Kapolda Sumut Turun Tangan Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Biru-biru

garudaexpos.online
BIRU BIRU - Bandar sabu berinisial UDP (warga Desa Batu Gemuk) pernah dihukum dan lolos penggerebekan, kini masih aktif merusak anak bangsa.
 
Ia beroperasi di beberapa lokasi:
 
- Desa Candi Rejo: Gang Rahayu B (300 m dari jalan besar, bawah pohon rambutan) dan Dusun Citarum (bekas warung depan musholla Alzafar) dengan pengedar inisial ADR, JY, dan CBL.

- Desa Sidodadi: Dusun Bunga Merah dan Gang Wakaf (Warung Japet) dengan pengedar inisial BRS dan JN.
 
Diduga pemasok berasal dari Kecamatan Lubuk Pakam, dan setiap ada rencana penggerebekan selalu dibocorkan sehingga pelaku lolos.
 
"Kami resah, Polsek Biru-Biru tidak menangani. Mohon Kapolda Sumut melalui Dirnarkoba menangkap mereka," ujar seorang ibu warga yang tidak mau disebutkan nama.
 
Sampai berita ini dimuat, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Dirnarkoba Kombes Pol Andy Arisandi belum memberikan tanggapan. (Tim)

Posting Komentar untuk "Warga Minta Kapolda Sumut Turun Tangan Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Biru-biru"