zmedia

Terkait Jaringan Internasional! Anak Usia 17 Tahun Tertangkap Bawa 53 Kg Sabu


Terkait Jaringan Internasional! Anak Usia 17 Tahun Tertangkap Bawa 53 Kg Sabu

DELI SERDANG – Anak di bawah umur terlibat dalam jaringan narkotika internasional dan berhasil ditangkap oleh Polresta Deli Serdang bersama dua pemuda lain yang merupakan warga Kabupaten Langkat. Dari tangan ketiga pelaku, sebanyak 53 kg sabu-sabu diamankan beserta ribuan pil ekstasi.
 
Tiga pelaku yang diamankan berinisial M Alias N (17), J alias I (27), dan R (28), semuanya warga Tanjung Pura. Mereka ditangkap di pintu gerbang tol Lubuk Pakam saat menaiki mobil Toyota Avanza putih dengan nomor polisi BK 1682 QR.
 
"Barang buktinya 50 bungkus plastik warna gold gambar durian berisi shabu dengan berat 53 kg. Juga ada 2 goni plastik berisi 30 bungkus liquid Catridge Vape merk Lamborgini (2982 pcs) dan 1 bungkus merk Ninja (267 pcs), total 3249 pcs," ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendia Lesmana saat paparan kasus Senin (27/4).
 
Selain itu, ditemukan 9.112 butir pil ekstasi dan 35 bungkus Happy Water berisi 350 sachet. Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi menduga anak di bawah umur sengaja dilibatkan untuk mengelabui petugas.
 
Informasi awal didapat dari intelijen bahwa ada pengiriman narkotika dari Malaysia melalui Tanjung Leidong Lubuk Pakam. "Kita membentuk tim penyelidikan. Pada 19 April, terpantau pergerakan pelaku dari Tanjung Leidong menuju Lubuk Pakam dan tim melakukan pembuntutan hingga Tol Lubuk Pakam," kata Fery.
 
Pada 20 April sekitar pukul 01.30, pelaku muncul di pintu keluar tol dan langsung dihadapangi tim. "Hasil pemeriksaan menunjukkan narkotika tersebut mereka jemput dari inisial X di Tanjung Leidong untuk diserahkan kepada inisial B di Kota Lubuk Pakam. Kedua orang tersebut masih kita kejar," tambahnya.
 
Proses penyidikan dipercepat karena ada anak di bawah umur yang memiliki batas waktu penahanan. Ketiga pelaku terancam hukuman seumur hidup, sedangkan untuk anak di bawah umur maksimal 10 tahun.

Posting Komentar untuk "Terkait Jaringan Internasional! Anak Usia 17 Tahun Tertangkap Bawa 53 Kg Sabu"