zmedia

Pemkab Deli Serdang Dan DPRD Tetapkan 20 Ranperda, Termasuk Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan Dan Sunggal


Pemkab Deli Serdang Dan DPRD Tetapkan 20 Ranperda, Termasuk Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan Dan Sunggal

 Garudaexpos.online
DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD secara resmi menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna Rabu (22/4/2026). Salah satu yang menjadi perhatian adalah ranperda pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan, pemekaran Kecamatan Sunggal, dan pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.
 
Dari total 20 Ranperda tersebut, 12 merupakan usulan Pemkab Deli Serdang, 5 inisiatif DPRD, dan 3 Ranperda kumulatif terbuka.
 
Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, Bupati Deli Serdang menyampaikan bahwa pemekaran kedua kecamatan dianggap perlu mengingat wilayahnya memiliki dinamika pembangunan tinggi, jumlah penduduk padat, mobilitas masyarakat intensif, serta kebutuhan pelayanan publik yang terus meningkat.
 
“Pemekaran bukan tujuan akhir, tetapi sarana untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat respons pemerintahan, dan memperkuat tata kelola di tingkat kecamatan,” ucapnya.
 
Pemekaran juga dinilai penting karena memungkinkan perencanaan yang lebih akurat sesuai karakteristik lokal, dengan alokasi sumber daya manusia dan anggaran yang lebih terfokus. Hal ini diharapkan dapat membuat pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan administrasi kependudukan berjalan lebih efektif.
 
Selain itu, pemekaran diharapkan membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih besar sehingga warga dapat terlibat langsung dalam proses pembangunan wilayahnya.
 
“Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal adalah pijakan penting untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
 
Bupati juga berharap seluruh program legislasi daerah tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal untuk mendukung pembangunan daerah. (Redaksi)

Posting Komentar untuk "Pemkab Deli Serdang Dan DPRD Tetapkan 20 Ranperda, Termasuk Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan Dan Sunggal"