zmedia

10 Luka di Tubuh Zahra Lantong, Tante Korban: Kami Melihat Sendiri

Ringkasan Berita:
  • Keluarga menyatakan terdapat 10 luka tusukan di tubuh Zahra sesuai hasil pemeriksaan langsung dan surat keterangan medis dari rumah sakit, berbeda dengan pernyataan polisi yang hanya mengungkapkan 5 luka.
  • Selain 10 luka tusukan di berbagai bagian tubuh, keluarga juga menemukan memar di beberapa area, dan menganggap kondisi korban menunjukkan adanya kekerasan yang parah.
  • Polres Mitra memastikan jumlah korban luka hanya lima berdasarkan surat keterangan dokter, sedangkan motif pembunuhan diduga akibat rasa cemburu dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

- Keluarga Zahra Lantong menyoroti perbedaan yang jelas antara hasil visum dari RS Ratatotok dengan informasi resmi yang diberikan oleh Polres Mitra, Sulawesi Utara.

Zahra Lantong, seorang remaja berusia 17 tahun dari Desa Buyat, Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh suaminya, NM (28) atau dikenal sebagai Noval, warga Desa Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra).

Kejadian mengerikan terjadi pada hari Senin, 13 April 2026 pagi, di Ratatotok yang merupakan wilayah perbatasan langsung dengan Desa Buyat sebagai penghubung antara dua kabupaten, yaitu Boltim dan Mitra.

Keluarga saat ini meragukan perbedaan jumlah luka yang ditemukan dengan keterangan dari pihak kepolisian.

Korban, Fhea Hafid Lantong, menyatakan keluarga melihat langsung kondisi jenazah dan menemukan lebih banyak luka dibandingkan yang diungkapkan oleh polisi.

"Bagaimana mungkin hasil visum berbeda? Dari RS Ratatotok jelas terdapat 10 luka tusukan, bukan hanya 3 atau 5 seperti yang disampaikan," kata tante Zahra Lantong, Fhea Hafid Lantong saat dihubungi wartawan dari Panigoro, Rabu 15 April 2026 siang melalui Facebook.

Menurutnya, keluarga tidak hanya bergantung pada data kesehatan, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap tubuh korban.

Berdasarkan pengamatan, terdapat 10 luka yang ditemukan, yaitu sembilan luka yang dijahit dan satu luka yang tidak dijahit, yang diduga merupakan bekas potongan.

Selain luka akibat tusukan, juga ditemukan beberapa memar di berbagai bagian tubuh, seperti kaki dan bagian belakang.

"Kami melihat langsung kondisi korban. Banyak luka dan memar, sangat mengkhawatirkan, seolah-olah mengalami kekerasan yang parah," ujarnya.

Fhea juga menolak keras pernyataan polisi yang menyebut jumlah luka lebih sedikit.

"Kami memiliki bukti. Terdapat 10 luka tusukan, bukan 3 atau 5," tegasnya.

Berikut penjelasan luka berdasarkan keluarga:

3 luka pada area perut

2 luka pada payudara sebelah kiri

3 luka di punggung

1 luka pada lengan kiri

1 luka pada paha kanan

Total: 10 luka tusukan.

Selain itu, keluarga juga mencatat adanya memar di lengan sebelah kanan, paha belakang sebelah kanan, serta dari punggung hingga pinggang.

Sebelumnya, Polres Mitra menyatakan bahwa korban hanya mengalami lima luka tusukan, sesuai dengan keterangan medis.

Namun, keluarga menyatakan bahwa data dan bukti yang mereka miliki menunjukkan jumlah cedera jauh lebih besar, sehingga meminta penjelasan mengenai perbedaan tersebut.

Pada konferensi pers yang diadakan di Mapolres Mitra pada hari Selasa, 14 April 2026, tersangka ditampilkan kepada masyarakat.

Kepala Kepolisian Resor Mitra AKBP Handoko Sanjaya mengungkapkan bahwa motif sementara pembunuhan diduga terkait dengan masalah keluarga.

Berdasarkan pengakuan tersangka, tindakan tersebut dilakukan karena rasa iri terhadap korban.

"Pelaku mengakui merasa iri, namun motif tersebut masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Kapolres juga membantah informasi yang menyebutkan bahwa korban menderita 10 luka tusukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban hanya mengalami lima luka tusukan, yaitu tiga di bagian perut, satu di punggung, dan satu di paha kanan.

"Maka mengenai berita bahwa korban ditikam 10 kali tidak benar. Karena keterangan dari dokter menyebutkan ada lima luka tusukan," ujar Kapolres Mitra.

Sementara itu, saksi bernama Osmon Walandatu, yang merupakan tetangga terduga, mengakui pernah mendengar suara ribut dari rumah pelaku sekitar pukul 23.45 Wita.

Saat meninggalkan rumah, dia melihat korban berlari dengan tubuh berlumuran darah.

Dengan bantuan saksi lainnya, Ruslin, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ratatotok untuk menerima perawatan.

Namun, korban akhirnya meninggal setelah menerima perawatan kesehatan.

Berikut 5 fakta tentang Zahra Lantong, istri dari Mitra yang meninggal dunia akibat dibunuh oleh suaminya:

1. Zahra adalah perempuan kedua yang menjadi pasangan hidup pelaku

Berdasarkan keterangan Febrika Dolo, yang merupakan ibu dari korban, pelaku telah menikah dua kali.

Hal ini disampaikan saat diwawancara, Senin 13 April 2026 di rumahnya.

Ibu tersebut menyebutkan bahwa tersangka adalah seorang janda.

"Pria ini telah menikah dua kali," ujarnya.

"Yang kedua ini adalah putra saya," katanya.

Ibu dari korban juga menyatakan bahwa anaknya telah mengalami banyak perubahan.

Beberapa jenis makanan yang dia tidak menyukai, namun belakangan ini justru sering dipesan," katanya.

Para korban juga telah mengakui kepada ibunya bahwa mereka sedang hamil selama tiga bulan.

Namun, belum sempat dilakukan pengujian kehamilan.

"Ia mengatakan sudah terlambat haid selama tiga bulan. Hari ini akan melakukan USG, tetapi ternyata tidak bisa," katanya.

Febrika juga menegaskan siap diambil sumpahnya di atas Al-Qur'an mengenai kehamilan anaknya.

"Saya adalah seorang ibu, saya paham bahwa seorang wanita sedang hamil. Saya siap dihukum dengan sumpah menggunakan Al-Qur'an di kepalaku," tegas Febrika Dolo.

2. Istri Pertama Diduga Pernah Mengalami Kekerasan

Masih menurut Febrika Dolo, istri pertama tersangka memutuskan bercerai karena tidak tahan dengan perlakuan kasar.

Kekerasan yang diduga terjadi menjadi kenangan buruk sebelum tersangka menikahi Zahra.

Menurut ibu Zahara, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap istrinya yang pertama.

Akibatnya, istri pertama pelaku juga meninggalkan rumah dan memutuskan untuk bercerai.

"Istri pertama kabur karena sering dianiaya," katanya ibu Zahra Lantong.

3. Tidak Ada Tanda Peringatan Sebelum Kejadian

Sehari sebelum kejadian, korban dan pelaku pernah mengunjungi rumah keluarga dengan kondisi yang terlihat normal.

Ini menyebabkan keluarga tidak memiliki prasangka buruk terhadap peristiwa mengerikan yang akan terjadi.

Ia juga mengakui tidak pernah menduga bahwa suami dari anaknya akan melakukan tindakan yang begitu kejam.

Meskipun kemarin malam korban dan pelaku berada di rumahnya.

"Tidak ada prasangka negatif sama sekali. Karena mereka kembali dari sini dalam keadaan sehat," katanya.

Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman yang paling berat.

"Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman terberat," tegasnya.

4. Korban memiliki riwayat penyakit sejak kecil

Berdasarkan keterangan kakek bernama Hafid Dolo (54), korban merupakan seorang anak dengan disabilitas.

"Tangan kanannya tidak biasa dan melengkung," kata kakek itu, Senin 13 April 2026 di rumahnya di Desa Buyat Satu.

Ia juga mengungkapkan bahwa korban sejak kecil menderita hidrosefalus.

Hidrosefalus merupakan kondisi yang terjadi akibat penumpukan cairan otak (cairan serebrospinal) secara berlebihan di dalam rongga otak (ventrikel).

Keadaan ini memicu tekanan tinggi pada jaringan otak serta pembesaran kepala pada bayi atau gangguan fungsi otak pada anak-anak dan orang dewasa.

Namun, kepala korban tidak mengalami pembesaran karena telah ditangani sejak kecil oleh keluarganya.

"Jadi terdapat sedikit keterlambatan dalam berpikir karena sejak kecil dia mengidap penyakit di otaknya. Namun kami sejak kecil sudah rutin memberikan pengobatan kepada dia (korban)," katanya.

Keterlambatan perkembangan otak menyebabkan korban hanya menerima pendidikan hingga kelas enam Sekolah Dasar.

"Sekolahnya hanya sampai kelas enam saja. Karena sakit itu," katanya.

Meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, Zahra tumbuh dewasa dengan memiliki wajah yang indah hingga akhirnya menikah.

Jenazah korban Zahra telah dikebumikan di Desa Buyat Satu.

Sementara tersangka telah ditahan di Polres Mitra.

5. Kronologi kejadian

Zahra Lantong (17) penduduk Buyat Satu, Kabupaten Boltim meninggal dunia akibat ditikam, Senin 13 April 2026 pagi di Ratatotok, Mitra, Sulut.

Zahra ditusuk oleh suaminya sendiri yang bernama NM atau dikenal dengan nama Noval.

Setelah menusuk istrinya, tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polres Mitra.

Namun sebelum kejadian buruk tersebut terjadi, kakek korban yang bernama Hafid Dolo (54) menyatakan bahwa korban dan pelaku pernah datang ke rumahnya.

Saat ditemui, ia mengungkapkan bahwa pada pukul 21.00 WITA, korban dan pelaku pernah datang ke rumahnya.

"Kemarin malam sebelum kejadian, keduanya berada di rumah saya," katanya.

"Waktu di rumah saya, keduanya memang terlihat sedang mengalami perbedaan pendapat," kata dia.

Hafid menyebutkan bahwa korban dan pelaku pulang pada pukul 22.00 WITA.

Kakek menyatakan tingkah laku keduanya memang tidak seperti biasanya.

"Biasanya mereka akan mengucapkan pamit ke rumah ibu korban. Tapi kemarin tidak ada sama sekali," katanya.

"Mereka tidak memberi tahu kepada ibu korban sama sekali," katanya.

Setelah pulang dari rumahnya, kakek mendengar berita bahwa cucunya sedang di rumah sakit.

Namun, ia tidak menyadari bahwa korban sebenarnya ditusuk oleh suaminya.

"Pertama saya mengira masalahnya hanya terjadi pada penduduk setempat, tetapi ternyata sudah meninggal," tegas dia.

Saat ini tersangka pembunuhan tersebut telah ditahan di Polres Mitra.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mitra, AKP Lutfi Arinugraha Pratama, mengonfirmasi bahwa tersangka telah ditahan.

"Ya, tersangka sudah kami tahan, kasusnya sedang kami proses," tegasnya.

Pengakuan Kakek Korban

Setelah upacara pemakaman selesai, kakek korban bernama Hafid Dolo (54) hanya duduk diam di depan rumah anaknya.

Matanya terpaku pada halaman hingga foto anaknya.

Saat ditemui, suaranya terdengar serak. Matanya bengkak dan berwarna merah.

Hafid kewalahan bergerak akibat penurunan kondisi tubuhnya.

Menurutnya, pasangan tersebut baru menikah selama sebulan.

Ia sempat tidak menyetujui pernikahan tersebut lantaran banyak warga mengatakan pelaku sering melakukan kekerasan.

"Banyak orang tidak menyukainya, karena mereka mengatakan pelaku ini suka memukuli istrinya," katanya.

Namun, ia akhirnya yakin setelah pelaku berjanji tidak akan melakukan kekerasan terhadap cucunya.

"Ia (pelaku) berjanji tidak akan mabuk-mabukan lagi. Maka saya percaya," katanya.

Keyakinannya semakin bertambah ketika cucunya (korban) menyatakan pelaku akan berubah.

"Anak saya ini yakin bahwa korban telah berubah, oleh karena itu kami percaya untuk mengizinkan mereka menikah," tegasnya.

Cerita cinta antara korban dan pelaku berjalan indah setelah keduanya menikah pada 12 Maret 2026.

"Tetapi mereka tetap menikah secara agama. Karena cucu saya masih di bawah umur, dan pada saat itu bulan puasa, jadi kami tidak ingin muncul prasangka negatif mengenai kebersamaan mereka berdua, sehingga langsung dilakukan pernikahan," katanya.

Pesta pernikahan mereka diadakan di rumah korban dan dihadiri oleh kedua keluarga.

"Kami keluarga berencana menyelenggarakan pernikahan secara resmi dalam waktu dekat ini," katanya.

"Keluarga kedua belah pihak telah bertemu dan sepakat untuk mengadakan pernikahan setelah hari raya Ketupat," ujarnya.

Sayangnya, korban justru meninggal dunia akibat ditikam oleh suaminya sendiri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mitra, AKP Lutfi Arinugraha Pratama, menyebutkan bahwa tersangka dalam kasus pembunuhan ini adalah suami dari korban.

Awalnya NM yang dikenal sebagai Noval. Ia adalah suami dari korban," katanya.

Tersangka hingga kini masih ditahan di Polres Mitra dalam proses pemeriksaan.

"Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," tegasnya.(/Ind/Nie)

Ikuti channel WhatsApp Tribun Manado dan berita Google News Tribun Manado untuk pembaruan terkini mengenai berita terpopuler lainnya.

Posting Komentar untuk "10 Luka di Tubuh Zahra Lantong, Tante Korban: Kami Melihat Sendiri"